Sabtu, 11 Agustus 2012

Biografi M.Quraish Shihab


A. Sejarah Hidup Dan Pendidikannya
M. Quraish Shihab lahir di Rappang, Sulawesi Selatan,pada tanggal 16 Februari 1944.setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Ujung Pandang, dia melanjutkan pendidikan menengahnya di Malang, sambil “nyantri” di pondok pesantren Darul hadis Al-Fiqihiyyah. Pada tahun 1958, dia berangkat ke Kairo, Mesir, dan diterima di kelas II Tsanawiyyah Al-Azhar. Pada tahun 1967, dia meraih gelar Lc (SI) pada fakultas Ushuluddin jurusan Tafsir Hadis Universitas Al-Azhar. Kemudian dia melanjutkan pendidikannya di fakultas yang sama pada tahun 1969 meraih gelar MA untuk spesialisasi bidang tafsir al-Qur’an dengan tesis yang berjudul Al-I’jaz Al-Tasyri’iy Al-Qur’an Al-Karim.
Pada tahun 1980, Quraish Shihab kembali ke Kairo melanjutkan pendidikannya di almamaternya yang lama, Universitas Al-Azhar. Pada tahun 1982, dengan Disertasi berjudul Nazhm Al-Durar Li Al-Biqa’I, Tahqiq wa Dirasah, dia berhasil meraih gelar Doktor dalam ilmu-ilmu al-Qur’an dengan yudisium Summa Cum Laude disertai penghargaan tingkat I (Mumtaz Ma’a Martabat Al-Syaraf Al-‘Ula).
Dengan prestasinya itu, dia tercatat sebagai orang pertama di Asia Tenggara yang meraih gelar tersebut.
1.Karir Yang Ditapaki
Pengabdian dibidang pendidikan mengantarkannya menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1992-1998. kiprahnya tidak terbatas dilapangan Akademis, beliau juga dipercayakan untuk menduduki berbagai jabatan. Antara lain:
ketua Majelis Ulama Indonesia (pusat), 1985-1998, anggota Lajnah Pentashih al-Qur’an Departemen Agama, sejak 1989, anggota Pertimbangan Pendidikan Nasional, sejak 1989, anggota MPR RI 1982-1987 dan 1999-2002 beliau diangkat sebagai Duta Besar RI Republik Arab Mesir, yang berkedudukan di Kairo.
Pengabdian utamanya sekarang adalah Dosen (guru besar) Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Direktur Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) Jakarta. Sosoknya juga sering tampil diberbagi media untuk memberikan siraman ruhani dan intelektual.
2. Corak Pemikirannya
Jika ditelusuri latar belakang pendidikan para pengkaji Islam yang menonjol di tanah air, nampaklah bahwa hampir tidak ada di antara mereka yang sejak kecil benar-benar studi Islam di luar negeri. Pada masa penjajahan, mereka pada umumnya telah menempuh pendidikan keagamaan di sekolah-sekolah tradisional (pesantren). Sebagai pendidikan lanjutan, sebagian mereka merantau ke negeri-negeri Timur Tengah untuk menimbah ilmu. Demikian juga dengan M. Quraish Shihab ini.
Kelompok generasi muda Islam di Timur Tengah dapat dibagi secara kasar kedalam dua kelompok. Pertama, kelompok yang mempelajari agama pada tingkat menengah sampai sarjana muda. Kedua, mereka yang menempuh pendidikan ketingkat pasca sarjana, baik Master maupun Doktor.
Kelompok pertama nampaknya kurang dilengkapi kemampuan analitik dalam memahami, maupun dalam menangkap arah perubahan masyarakat. Orientasi pemikiran Islam mereka tampak dekat dengan pandangan ideologis Al-Ikhwanul Muslimum yang cenderung “fundamentalistik” dan bercorak “hitam-putih” dalam memandang masalah.
Sementara kelompok kedua yang menempuh gelar Master atau Doktor, nampaknya bersikap lebih moderat dalam pendekatan mereka terhadap Islam. Orientasi mereka semata-mata tidak ke Timur Tengah meskipun ini lebih dominan. Kelompok ini jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan kelompok yang pertama. Posisi mereka diantaranya sebagai pemimpin lembaga-lembaga pendidikan Islam yang cukup modern, menjadi staff pengajar di perguruan tinggi Islam, bahkan tidak sedikit pula yang produktif yang menulis (termasuk Quraish Shihab) membawa kelompok ini lebih dekat dengan mereka yang melakukan studi ke barat dari generasi yang lebih muda.
Dari uraian diatas penulis dapat memahami bahwa Quraish Shihab adalah termasuk salah satu generasi pengkaji Islam yang menempuh pendidikannya sampai bergelar Doktor, berfikiran moderat, produktif dalam menulis buku tafsir yang cukup lengkap dan tematis. Dengan alasan tersebut maka penulis menyakini bahwa Quraish Shihab adalah seorang “Fundamentalis Modernis.”
B. TELAAH TERHADAP TAFSIR AL-MISBAH
1. Konteks Lokal
Quraish Shihab tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang bernuansa agamis.keharmonisan keluarga dan bimbingan orang tuanya telah membekas dan berpengaruh besar bagi pribadi dan perkembangan akademisnya pada kemudian hari. Ayahnya, Abdurrahman Syihab (1905-1986), adalah seorang guru besar dalam bidang tafsir. Beliau seringkali bercengkerama bersama dan sesekali memberikan petuah-petuah keagamaan, mengenai hal ini, Quraish Shihab menulis sebagai berikut:
“Seringkali beliau mengajak anak-anaknya bersama. Pada saat-saat yang seperti inilah beliau menyampaikan petuah-petuah keagamaannya. Banyak dari petuah itu yang kemudian saya ketahui sebagai ayat-ayat al-Quran atau petuah Nabi, Sahabat, atau para pakar al-Qur’an yang sehingga detik ini masih terngiang ditelinga saya…dari sanalah benih kecintaan kepada studi al-Qur’an mulia tersemai dijiwa saya”.

Selain itu, pada awal abad ke-19 di Sulawesi Selatan tempat dimana Quraish Shihab dilahirkan dan dibesarkan, kegiatan Islamisasi semakin meningkat. Penguasa Wajo, La Memmang To Appamadeng sendiri yang menjadi pelopor dari kegiatan tersebut. Di bawah pengaruh seorang ulama Wahhabi Syeikh Madina, La Memmang diperintahkannya untuk diterapkannya ajaran-ajaran Wahhabi. Seperti (takhayul) diperangi dan tempat-tempat yang disakralkan dihancurkan. Syari’at Islam diberlakukan secara literal, misalnya orang-orang yang berzina harus dirajam, orang yang mencuri harus dipotong tangannya dan wanita harus memakai jilbab. Sekalipun “gerakan puritan“ tersebut tidak berlangsung lama, tetapi membuat pengaruh yang dalam bagi masyarakat. Islam yang lebih radikal sedikit demi sedikit tertanam dikalangan mereka.
2. Konteks Nasional
Ketika tafsir al-Misbah ini disusun, Quraish shihab sedang memangku jabatan sebagai Menteri Agama RI sekaligus sebagai Duta Besar RI untuk Republik Arab Mesir, (1999-2000) namun jabatan yang dipangkunya itu tidak berlangsung lama karena pergantian pimpinan nasional yang terjadi secara mendadak. Angin Reformasi yang melanda Indonesia menjadikan jabatan Menteri Agama hanya beberpa bulan saja dalam jabatannya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tafsir ini disusun ketika terjadi perubahan dalam sistem pemerintahan, dari pemerintahan orde baru ke pemerintahan reformasi.


3. Proses Penulisan
Sebenarnya awal proses penulisan tafsir ini, Quraish diminta untuk menjadi pengasuh dari rubrik “Pelita Hati” pada harian Pelita, pada tahun 1980-an. Tampaknya uraian-uraian yang disajikan menarik banyak pihak, kerna memberikan nuansa yang sejuk, tidak bersifat menggurui dan menghakimi. Pada tahun 1994, kumpulan dari tulisannya itu diterbitkan oleh penerbit Mizan dengan judul Lentera Hati, yang ternyata menjadi best seller dan mengalami cetak ulang beberapa kali. Kumpulan dari rubrik Pelita Hati diterbitkan dengan judul Lentera hati, yang mana sebagian besar isi buku tersebut banayak diadopsi dalam penulisan tafsir al-Misbah. Dari sinilah tampaknya proses penulisan tafsir al-Misbah itu dimulai.
4. Sekilas Tentang Kondisi Kitab
Karya ini diberi judul: Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, yang kemudian biasa disingkat dengan tafsir al-Misbah saja. Pemilihan al-Misbah sebagai nama tafsirnya, bukan tanpa dasar sama sekali. Sebagaimana yang diketahui, nama ini berasal dari bahasa arab yang artinya lampu, pelita, lentera yang berfungsi memberikan penerangan bagi mereka yang berada dalam kegelapan.
Dengan memilih nama ini, penulisnya berharap agar karyanya itu dapat dijadikan sebagai penerang bagi mereka yang berada dalam suasana kegelapan dalam mencari petunjuk yang dapat dijadikan pedoman hidup.
Tafsir ini terdiri dari 15 jilid yang membahas 30 juz, tafsirnya dicetak pertama kali pada bulan sya’ban 1421 H/November 2000 M yang diterbitkan oleh penerbit Lentera Hati. Adapun bahasa yang digunakan dalam tafsir ini adalah bahasa Indonesia serta penyusunan ayat-nya disesuaikan dengan susunan yang ada dalam susunan mushaf Ustmani.
C. KARAKTERISTIK PENULISAN KITAB
1. Metode dan Corak Penafsiran
Metode yang dipergunakan dan yang dipilih dari penafsirannya adalah metode tahlili. Hal ini dapat dilihat dari penafsirannya yaitu dengan menjelaskan ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan susunannya yang terdapat dalam mushaf. Namun disisi lain Quraish mengemukakan bahwa metode Tahlili memiliki berbagai kelemahan, maka dari itu penulis juga menggunakan metode Maudhu’I atau tematik, yang menurutnya metode ini memiliki beberapa keistimewaan, diantaranya metode ini dinilai dapat menghidangkan pandangan dan pesan al-Qur’an secara mendalam dan menyeluruh menyangkut tema-tema yang dibicarakannya.
Menyadari kelemahan-kelemahan yang terdapat metode tahlili, Quraish memberikan tambahan lain dalam karyanya. Ia menilai bahwa cara yang paling tepat untuk menghidangkan pesan al-Qur’an adalah metode maudhu’i.
Dengan demikian, metode penulisan al-Misbah mengkombinasikan metode tahlili dengan metode maudhu’i.
Adapun corak yang dipergunakan dalam tafsir Al-Misbah adalah corak Ijtima’I atau kemasyarakatan, sebab uraian-uraiannya mengarah pada masalah- masalah yang berlaku atau terjadi di masyarakat.
2. Sumber Penafsiran
Mengenai sumber penafsiran ini, dapat dinyatakan bahwa tafsir al-Misbah dapat dikelompokan pada al-Tafsir bi al-Ra’yi. Kesimpulan yang seperti ini dari pernyataan penulisannya sendiri yang mengungkapkan pada akhir “sekapur sirih” yang merupakan sambutan dari karya ini. Beliau menulis:
“Akhirnya, penulis merasa sangat perlu menyampaikan kepada pembaca bahwa apa yang dihidangkan disini bukan sepenuhnya ijtihad penulis. Hasil ulama terdahulu dan kontemporer, serta pandangan-pandangan mereka sungguh penulis nukil, khususnya pandangan pakar tafsir Ibrahim Umar al-Biqa’I (W 885 H/1480 M), demikian juga karya tafsir tertinggi al-Azhar dewasa ini. Sayyid Muhammad Thanthawi, Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi dan tidak ketinggalan pula Sayyid Quttub, Muhammad Thahir Ibn As-Ssyur, Sayyid Muhammad Husein Thobathoba’I dan beberapa pakar tafsir lainnya”.
3. Langkah-langkah Penafsiran
Adapun dalam menjelaskan ayat-ayat suatu surat, biasanya beliau menempuh beberapa langkah dalam menafsirkannya, diantaranya:
1. Pada setiap awal penulisan surat diawali dengan pengantar mengenai penjelasan surat yang akan dibahas secara detail, misalnya tentang jumlah ayat, tema-tema yang menjadi pokok kajian dalam surat, nama lain dari surat.
2. Penulisan ayat dalam tafsir ini, dikelompokkan dalam tema-tema tertentu sesuai dengan urutannya dan diikuti dengan terjemahannya.
3. Menjelaskan kosa kata yang dipandang perlu, serta menjelaskan munasabah ayat yang sedang ditafsirkan dengan ayat sebelum maupun sesudahnya.
4. Kemudian menafsirkan ayat yang sedang dibahas, serta diikuti dengan beberapa pendapat para mufassir lain dan menukil hadis nabi yang berkaitan dengana ayat yang sedang dibahas.
D. Karya-karyanya
1. Tafsir Al-Amanah, karya ini merupakan kumpulan artikel dari rubric tafsir yang diasuhnya pada majalah Amanah, dan diterbitkan oleh Mustika Kartini tahun 1992. isinya menyangkut penafsiran surat Al-Alaq dan Al-Muddatsir.
2. Membumikan Al-Qur’an, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Karya ini diterbitkan oleh penerbit Mizan pada tahun 1992, isinya mengenai berbagi persoalan kehidupan.
3. Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhui atas Berbagai Persoalan Umat. Diterbitkan pada Mizan pada tahun 1996, dan juga menjadi best seller. Isinya menyangkut berbagi persoalan yang dijelaskan secara tematis sesuai imformasi al-Qur’an
4. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim. Karya ini diterbitkan oleh Pustaka Hidayah pada tahun 1997, isinya merupakan tafsiran dari 24 surat pendek yang didasarkan pada urutan turunnya.
5. Al-Asma Al-Husna. Karya ini mencangkup tentang nama-nama Tuhan yang berjumlah 99.
6. Mukjizat Al-Qur’an karya ini diterbitkan oleh Mizan pada tahun 1997. isinya berupa uraian tentang segi-segi keistimewaan dari al-Qur’an, dan juga unsur kemukjizatannya.
7. Tafsir Al-Misbah. Karya ini dapat dikatan sebagi puncak produktivitas Quraish Shihab. Karya ini diterbitkan oleh Lentera Hati, Jakarta, pada tahun 2000.
Dan masih banyak lagi karya tulisnya yang belum disebutkan, baik itu berupa makalah, rubrik dalam berbagai surat kabar, maupun buku-buku yang diterbitkan.
Wassalam………

Tidak ada komentar:

Posting Komentar